Tentang Fitur Cara Kerja Topik Studi Kasus Dukung Kami Tanya Sekarang
AI-Powered • WhatsApp • Pertanahan Indonesia

Jawaban Hukum
Pertanahan, Langsung
di WhatsApp Anda

Asisten kecerdasan buatan yang siap membantu Anda memahami peraturan dan regulasi pertanahan Indonesia — kapan saja, di mana saja, cukup lewat WhatsApp.

Dukung Pengembangannya
Jawaban Bersumber dari Peraturan yang diterbitkan Pemerintah
Respons Cepat 24/7
Tanya Peraturan
Tanya Peraturan
Online • Asisten AI
Apa syarat balik nama sertifikat tanah warisan? 🤔
10:23
Untuk balik nama sertifikat tanah warisan, dokumen yang diperlukan antara lain: ✅ Sertifikat tanah asli, Akta Kematian pewaris, dan Surat Keterangan Waris.
10:23
📋 Dasar hukum: PP No. 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah, Pasal 42. Ingin penjelasan lebih lanjut?
10:23

Hukum Pertanahan Kini
Lebih Mudah Dipahami

Tanya Peraturan hadir untuk menjembatani kesenjangan antara kompleksitas regulasi pertanahan dan kebutuhan masyarakat akan informasi yang mudah diakses.

Tantangan yang Sering Dihadapi

  • Regulasi pertanahan tersebar di ratusan dokumen hukum
  • Bahasa hukum yang sulit dipahami masyarakat umum
  • Konsultasi hukum yang mahal dan tidak mudah dijangkau
  • Butuh waktu lama menemukan informasi yang relevan

Solusi yang Kami Hadirkan

  • Informasi pertanahan akurat berbasis regulasi resmi Indonesia
  • Bahasa yang mudah dipahami, bukan jargon hukum
  • Akses 24/7 via WhatsApp, dukung agar semakin cerdas
  • Respons instan dengan referensi sumber peraturan

Kenapa Memilih
Tanya Peraturan?

Dirancang untuk memberikan pengalaman terbaik dalam mengakses informasi hukum pertanahan bagi semua kalangan masyarakat Indonesia.

Mudah Digunakan

Cukup kirim pesan di WhatsApp seperti bertanya kepada teman. Tidak perlu install aplikasi tambahan atau mendaftar akun baru — langsung mulai bertanya.

Via WhatsApp Tanpa Instalasi Bahasa Indonesia

Respons Kilat

Dapatkan jawaban dalam hitungan detik. AI kami memproses pertanyaan secara real-time dan memberikan informasi yang relevan dari database peraturan yang komprehensif.

Real-time Tersedia 24/7 Tanpa Antri

Informasi Terpercaya

Berdasarkan peraturan dan perundang-undangan resmi Indonesia. Setiap jawaban disertai referensi regulasi yang jelas — transparan dan dapat diverifikasi.

Regulasi Resmi Bersumber Jelas Terverifikasi

Semudah Tiga Langkah

Tidak perlu keahlian hukum. Cukup tanya dengan bahasa sehari-hari, dan kami bantu jelaskan.

01

Kirim Pertanyaan

Buka WhatsApp dan kirim pertanyaan tentang peraturan pertanahan. Gunakan bahasa sehari-hari — tidak perlu bahasa formal atau istilah hukum.

02

AI Memproses

Sistem AI kami menganalisis pertanyaan dan mencari informasi relevan dari database peraturan pertanahan Indonesia yang komprehensif dan selalu diperbarui.

03

Terima Jawaban

Dapatkan penjelasan yang mudah dipahami beserta referensi peraturan resmi, langsung di chat WhatsApp Anda dalam hitungan detik.

Apa yang Bisa
Anda Tanyakan?

Tanya Peraturan mencakup seluruh aspek peraturan pertanahan Indonesia berdasarkan regulasi yang berlaku.

Hak Atas Tanah Sertifikasi Tanah Jual Beli Tanah Waris Tanah Balik Nama HGB & HGU Sengketa Tanah PPJB & AJB IMB & PBG RTRW & Zonasi Agraria & BPN Perda Daerah
Berdasarkan: UUPA 1960 PP No. 24/1997 Permen ATR/BPN PP No. 18/2021 UU Cipta Kerja Peraturan Kepala BPN
Catatan Penting: Tanya Peraturan memberikan informasi umum berdasarkan peraturan yang berlaku. Untuk keputusan hukum yang spesifik dan mengikat, konsultasikan dengan Notaris atau PPAT terdaftar di wilayah Anda.

Ketika Rapat Butuh
Jawaban Cepat & Tepat

Begini cara Tanya Peraturan membantu pejabat pertanahan mengambil keputusan akurat di tengah rapat koordinasi penting.

Kasus Nyata Kantor Pertanahan, Jawa Tengah Rapat Koordinasi Sertipifikasi

Kepala Kantor Pertanahan — Rapat Teknis Bersama Staf & PPAT

Permasalahan muncul saat rapat berlangsung — jawaban dibutuhkan saat itu juga

Situasi

Kepala Kantor Pertanahan sedang memimpin rapat teknis bersama staf dan beberapa PPAT wilayah. Agenda utama: evaluasi program sertipifikasi tanah dan kebijakan HGB di atas Hak Milik pasca terbitnya PP No. 18/2021.

Pertanyaan Muncul di Tengah Rapat

Salah satu PPAT mengajukan pertanyaan teknis: "Pak, HGB di atas Hak Milik yang sudah habis masa berlakunya, apakah bisa diperpanjang langsung atau harus lewat prosedur baru sesuai PP 18/2021?"

Tanya Peraturan Dilibatkan Langsung

Kepala Kantor membuka WhatsApp dan mengetikkan pertanyaan ke Tanya Peraturan — dalam hitungan detik, jawaban lengkap dengan dasar hukum sudah tersedia.

Rapat berlanjut tanpa hambatan — keputusan diambil berdasarkan referensi regulasi resmi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hari ini, 10:17 WIB — Di tengah rapat berlangsung
Kepala Kantor Pertanahan HGB di atas Hak Milik yang sudah habis, apakah bisa diperpanjang berdasarkan PP 18/2021? Atau harus prosedur baru? 10:17 ✓✓
Tanya Peraturan AI Berdasarkan PP No. 18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah:

HGB di atas Hak Milik yang telah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang secara otomatis. Harus dilakukan pembaharuan hak melalui permohonan baru kepada Kantor Pertanahan.
📋 PP No. 18/2021 Pasal 37 ayat (3) — Pembaharuan HGB di atas HM
10:17
Tanya Peraturan AI Persyaratan pembaharuan meliputi: permohonan tertulis pemegang hak, persetujuan pemegang Hak Milik secara notariil, dan pembayaran BPHTB sesuai ketentuan.
📋 Permen ATR/Ka.BPN No. 18/2021 — Tata Cara Pembaharuan Hak
10:17
Kepala Kantor Pertanahan Terima kasih, ini sangat membantu. Langsung bisa saya sampaikan di rapat. 👍 10:18 ✓✓
< 10 dtk
Waktu mendapat jawaban lengkap dengan dasar hukum
2 Pasal
Referensi regulasi resmi disertakan secara otomatis
0 Tunda
Rapat berlanjut tanpa penundaan atau konsultasi tambahan

Siap Mendapatkan Jawaban
Peraturan Pertanahan Anda?

Bergabung dengan ribuan pengguna yang telah merasakan kemudahan
akses informasi hukum pertanahan langsung via WhatsApp.

Mulai Tanya & Dukung Semakin Cerdas →
Tidak perlu daftar akun • Langsung chat di WhatsApp

Bantu Kami Berkembang
untuk Indonesia

Tanya Peraturan adalah layanan yang dikembangkan dengan penuh dedikasi untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi hukum pertanahan. Setiap kontribusi Anda membantu kami menjaga dan meningkatkan layanan ini.

  • Biaya server dan infrastruktur AI
  • Pembaruan database peraturan secara berkala
  • Pengembangan fitur-fitur baru yang lebih canggih
  • Layanan semakin cerdas dan bermanfaat untuk semua kalangan
Dukung di Trakteer
Dukungan Anda sangat berarti bagi pengembangan Tanya Peraturan
Dukung Pengembangan Tanya Peraturan